Dinamika
Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2013
Desa
Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung
Dalam Perspektif HAM dan Gender
Semester 7 (tujuh) ini,
saya memogram mata kuliah KKN atau Kuliah Kerja Nyata. Di STAIN Tulungagung, KKN hanya dilaksanakan
dalam waktu 32 hari, pembagian setiap kelompok pun juga diacak. Setiap kelompok
terdiri dari perwakilan setiap program
studi dari masing-masing jurusan. Dari sekian mahasiswa yang duduk di bangku
semester tujuh ini, kami dibagi menjadi 16 kelompok. Yaitu 9 kelompok di
desa-desa yang berada di Kecamatan Pucanglaban dan 7 kelompok berada di daerah
Kecamatan Tanggunggunung. Nama saya bertepatan ada di daftar kelompok 16, yaitu
di Desa Tenggarejo, Kecamatan Tanggunggunung. Di kelompok saya, terdapat 41
orang yang terdiri dari 28 putri dan 13 putra dari berbagai prodi dan berbagai
daerah atau tempat tinggal.
KKN dimulai pada
tanggal 11 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013. Sebelum menjalani KKN di desa
tersebut, kelompok kami membentuk pengurus yang nama-nama nya pun di acak,
karena memang sebelumnya kami tidak saling mengenal satu sama lain. Mulai dari
peristiwa pembentukan pengurus itu, menurut saya mulai ada suatu diskriminasi
berdasarkan gender. Contohnya di waktu pemilihan
ketua kelompok KKN, ada seorang wanita yang kebetulan ber-prodi Tadris Matematika (TMT) dan tidak mengikuti mata kuliah
Ham dan Gender. Dia mengatakan bahwa ketua itu harus laki-laki, dengan alasan
KKN adalah agenda yang bisa dikatakan berat dan wanita sekiranya tidak sanggup
untuk mengemban amanah tersebut. Sekretaris dan bendahara kelompok pun juga
sebaiknya wanita, dengan alasan wanita itu cenderung tekun atau rajin mencatat,
dan pintar untuk berhitung maupun membuat laporan keuangan. Dan yang lebih
parah lagi, bendahara itu ditunjuk berdasarkan prodi. Bagi yang ber-prodi Perbankan Syariah (PS), mereka
ditunjuk menjadi bendahara 1 dan 2. Hal tersebut menurut saya sangat bias
gender. Dia mendiskriminasi dirinya sendiri yang memang kebetulan dia juga
berjenis kelamin perempuan, dengan pendapat dan alasan yang disampaikan tersebut.
Selain itu, juga berdampak bagi orang lain yang merasa mampu dalam bidang
keuangan, tetapi tidak ber-prodi PS
akan merasa minder atau pun malu untuk mengajukan diri.
Ketika berada di posko
KKN, saya dan 40 teman yang lain mulai menikmati masa-masa KKN di desa
tersebut. Saya menemui beberapa ketimpangan sosial berdasarkan HAM dan Gender
yang terjadi, yang menurut saya dapat merugikan orang lain. Tetapi menurut
anggota kelompok lain, hal tersebut wajar jika terjadi. Hal inilah yang sangat
saya sayangkan. Contohnya ketika beberapa hari saya berada di posko KKN,
teman-teman laki-laki cenderung melakukan aktivitas yang berkaitan dengan
fisik. Yaitu antara lain: membenahi kompor yang rusak, mengganti tabung gas
yang habis, menukar galon yang kosong dengan galon yang berisi air, membuat
jemuran pakaian dari kawat, memanen kelapa dari pohonnya, dan lain sebagainya.
Pun sebaliknya, teman-teman wanita lebih cenderung melakukan aktivitas antara
lain memasak, belanja bahan makanan, mencuci piring, menyapu rumah, menyiapkan
makanan, dan lain sebagainya. Hal ini yang mulai saya benahi. Setiap malam,
kelompok saya melakukan kegiatan malam yaitu evaluasi dari masing-masing
kegiatan di hari tersebut. Di forum tersebut, saya menawarkan beberapa
opini-opini dan aturan-aturan yang bertujuan untuk menyamakan tugas-tugas yang
sekiranya bisa dilakukan oleh semuanya. Yaitu laki-laki diberi tugas untuk
mencuci piring, menyapu rumah, dan membantu memasak teman-teman wanita di
dapur. Opini saya pun diterima, akan tetapi tidak berjalan dengan lancar dan
tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hanya
beberapa saja, yang mau membantu teman-teman wanita di dapur. Selain
itu, aturan tersebut juga tidak berjalan lama. Hanya bertahan beberapa hari
saja. Sungguh disayangkan.
Ketika kelompok kami
mendapat tugas untuk membantu membuat jalan di desa, teman-teman wanita pun
tidak dilibatkan. Hanya para laki-laki yang berperan dalam kegiatan tersebut. Program
membuat papan nama untuk TPQ yang ada di dusun-dusun pun ditangani sendiri oleh
teman-teman laki-laki. Mereka berpendapat, wanita hanya cocok untuk melakukan aktivitas
di bidang makanan dan dapur dan tidak percaya bahwa wanita kadang juga ada yang
bisa mengecat untuk membuat papan nama.
Contoh lain, dalam
divisi pendidikan. Dalam divisi tersebut, mempunyai program untuk membantu mengajar
anak-anak PAUD dan TK. Saya baru menyadari, bahwa teman-teman yang mengajar di
PAUD dan TK seluruhnya adalah teman-teman wanita. Hal tersebut saya sadari ketika
beberapa hari kemudian setelah program tersebut berjalan. Karena memang saya
bukan termasuk anggota divisi pendidikan, jadi saya kurang begitu
memperhatikan. Setelah saya mulai mengamati dan bertanya-tanya ke teman yang
lain, ternyata dari pihak sekolah memang menghendaki pengajar wanita. Mungkin
karena alasan mereka, wanita cederung memiliki sikap lemah lembut, sabar,
penyayang, menyukai anak-anak dan pintar menyanyikan lagu anak-anak. Selain
itu, dari koordinatornya sendiri pun juga langsung menunjuk teman-teman wanita
untuk menjalankan program tersebut. Ketika saya mencoba meluruskan, ternyata
dari pihak laki-laki pun tidak mendukung. Mungkin saja mereka malu jika harus
ikut membantu mengajar di PAUD dan TK. Karena biasanya hal tersebut menjadi bidangnya
perempuan.
Ketika pembentukan
panitia penutupan KKN desa tersebut, sebenarnya sudah berusaha kami bagi rata
antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, masih ada juga beberapa teman yang
tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Contohnya ketika ada beberapa teman
wanita yang ditempatkan pada posisi sie perlengkapan, tetapi dia tidak begitu
aktif bekerja pada bidang tersebut. Sebaliknya ada teman laki-laki yang
ditempatkan pada sie konsumsi, dia juga menjadi kurang aktif dalam bekerja,
karena memang dia sudah menyerahkan pada teman-teman wanita, dan hanya tinggal
ikut saja apa yang disuruh oleh koordinatornya.
Dalam kegiatan
penutupan KKN kelompok kami, ada agenda lomba-lomba untuk usia anak-anak dan
ibu-ibu. Teman laki-laki pun juga menyerahkan semuanya yang berkaitan dengan
belanja hadiah kepada teman-teman wanita. Dengan alasan teman wanita yang lebih
paham mengenai hal tersebut.
Dari contoh-contoh yang
saya paparkan diatas, semuanya cenderung merujuk pada diskriminasi tugas-tugas
dalam kelompok KKN berdasarkan Gender. Ketika peristiwa-peristiwa tersebut
terjadi, saya berusaha mencegah dan meluruskan melalui forum diskusi dan
evaluasi yang setiap hari kelompok kami lakukan. Awalnya mereka menyetujuinya.
Akan tetapi, perubahan-perubahan tersebut tidak berjalan sampai akhir masa KKN,
dan hanya berjalan dalam waktu beberapa hari saja, serta kembali pada kebiasaan
awal lagi. Karena memang dari kelompok kami tidak membentuk aturan-aturan atau
sanksi jika ada yang melanggar atau tidak melaksanakan tugas-tugas yang telah
diberikan kepada masing-masing anggota.
Ada suatu peristiwa
lain yang menurut saya menarik untuk dikaji. Yaitu peristiwa yang menurut saya
telah mendiskriminasi beberapa anggota perempuan dari perspektif hak asasi
manusia HAM-nya. Peristiwa ini telah melanggar hak asasi manusia yaitu hak
untuk diperlakukan secara sama. Dalam kelompok kami dibagi menjadi 3 rumah atau
tempat tinggal. Yaitu rumah laki-laki, rumah perempuan 1, dan rumah perempuan
2. Selama akhir-akhir masa KKN, saya merasa teman laki-laki lebih sering berkunjung dan melakukan beberapa
aktivitasnya seperti membuat mapping dan field note di rumah perempuan 2.
Selain kegiatan tersebut, mereka juga mengajak teman-teman wanita yang ada di
rumah 2 untuk pergi berlibur ke pantai tanpa berpamitan pada teman-teman yang
ada dirumah 1 dahulu. Hal ini membuat teman-teman rumah 1 merasa kecewa dan
merasa tidak diperlakukan secara sama. Kadang, ketika rumah 1 membuat acara sendiri
seperti yasinan di rumah, atau pun pergi ke suatu tempat untuk berlibur seperti
pantai atau telaga, rumah 1 pun disalahkan. Karena tidak mengajak teman-teman
yang ada dirumah 2. Hal ini yang menurut teman-teman rumah 1 merasa
diperlakukan secara tidak adil. Mereka merasa tidak diperlakukan secara sama. Mereka
bertanya-tanya, mengapa setiap rumah 1 melakukan aktivitas tanpa mengajak
teman-teman rumah 2, mereka selalu disalahkan. Padahal ketika teman-teman rumah
2 melakukan aktivitas tanpa megajak teman-teman yang ada dirumah 1, mereka hanya
bisa diam saja. Dan seolah-olah yang dibela selalu teman-teman wanita yang ada
di rumah 2.
Dari peristiwa
tersebut, saya mencoba memberi pengertian kepada teman-teman laki-laki melalui
kegiatan evaluasi, bahwasanya sikap tersebut salah. Dan telah melanggar HAM
yaitu hak untuk diperlakukan secara sama. Setiap wanita pasti ingin
diperlakukan secara adil, dan juga ingin diberi kesempatan yang sama. Akhirnya,
dari teman-teman laki-laki meminta maaf atas sikap mereka, dan berjanji untuk
tidk mengulanginya lagi.
Dari
peristiwa-peristiwa tersebut diatas, sebenarnya ketimpangan-ketimpangan sosial
berdasarkan HAM dan Gender dapat dihindari. Apabila sudah terlanjur, juga masih
dapat diluruskan dengan berbagai cara. Salah satunya melalui nasihat dan
pengertian pada pihak yang terkait. Akan tetapi, saya juga menyadari bahwasnya
tidak semua teman yang ber-prodi lain
mengikuti mata kuliah HAM dan Gender, sehingga sangat sulit untuk diterapkan di
kehidupan sehar-hari selama KKN berlangsung. Karena memang juga tidak ada dukungan
dari individu-individu tersebut. Menurut saya, mata kuliah HAM dan Gender
sangat diperlukan untuk semua prodi yang ada di STAIN Tulungagung. Tidak hanya
prodi HES 7 dan HK 5. Karena, dapat membantu mengurangi pendapat yang
mengatakan bahwa wanita itu lemah dan hanya cocok untuk beraktivitas di dapur
saja.
Sekian
dan Terimakasih
Afrik
Yunari/ HES7/ 3221103002