Jumat, 20 Desember 2013

Dinamika Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2013
Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung
Dalam Perspektif  HAM dan Gender

Semester 7 (tujuh) ini, saya memogram mata kuliah KKN atau Kuliah Kerja Nyata.  Di STAIN Tulungagung, KKN hanya dilaksanakan dalam waktu 32 hari, pembagian setiap kelompok pun juga diacak. Setiap kelompok terdiri dari perwakilan setiap  program studi dari masing-masing jurusan. Dari sekian mahasiswa yang duduk di bangku semester tujuh ini, kami dibagi menjadi 16 kelompok. Yaitu 9 kelompok di desa-desa yang berada di Kecamatan Pucanglaban dan 7 kelompok berada di daerah Kecamatan Tanggunggunung. Nama saya bertepatan ada di daftar kelompok 16, yaitu di Desa Tenggarejo, Kecamatan Tanggunggunung. Di kelompok saya, terdapat 41 orang yang terdiri dari 28 putri dan 13 putra dari berbagai prodi dan berbagai daerah atau tempat tinggal.
KKN dimulai pada tanggal 11 Nopember 2013 s/d 13 Desember 2013. Sebelum menjalani KKN di desa tersebut, kelompok kami membentuk pengurus yang nama-nama nya pun di acak, karena memang sebelumnya kami tidak saling mengenal satu sama lain. Mulai dari peristiwa pembentukan pengurus itu, menurut saya mulai ada suatu diskriminasi berdasarkan gender.  Contohnya di waktu pemilihan ketua kelompok KKN, ada seorang wanita yang kebetulan ber-prodi Tadris Matematika (TMT) dan tidak mengikuti mata kuliah Ham dan Gender. Dia mengatakan bahwa ketua itu harus laki-laki, dengan alasan KKN adalah agenda yang bisa dikatakan berat dan wanita sekiranya tidak sanggup untuk mengemban amanah tersebut. Sekretaris dan bendahara kelompok pun juga sebaiknya wanita, dengan alasan wanita itu cenderung tekun atau rajin mencatat, dan pintar untuk berhitung maupun membuat laporan keuangan. Dan yang lebih parah lagi, bendahara itu ditunjuk berdasarkan prodi. Bagi yang ber-prodi Perbankan Syariah (PS), mereka ditunjuk menjadi bendahara 1 dan 2. Hal tersebut menurut saya sangat bias gender. Dia mendiskriminasi dirinya sendiri yang memang kebetulan dia juga berjenis kelamin perempuan, dengan pendapat dan alasan yang disampaikan tersebut. Selain itu, juga berdampak bagi orang lain yang merasa mampu dalam bidang keuangan, tetapi tidak ber-prodi PS akan merasa minder atau pun malu untuk mengajukan diri.
Ketika berada di posko KKN, saya dan 40 teman yang lain mulai menikmati masa-masa KKN di desa tersebut. Saya menemui beberapa ketimpangan sosial berdasarkan HAM dan Gender yang terjadi, yang menurut saya dapat merugikan orang lain. Tetapi menurut anggota kelompok lain, hal tersebut wajar jika terjadi. Hal inilah yang sangat saya sayangkan. Contohnya ketika beberapa hari saya berada di posko KKN, teman-teman laki-laki cenderung melakukan aktivitas yang berkaitan dengan fisik. Yaitu antara lain: membenahi kompor yang rusak, mengganti tabung gas yang habis, menukar galon yang kosong dengan galon yang berisi air, membuat jemuran pakaian dari kawat, memanen kelapa dari pohonnya, dan lain sebagainya. Pun sebaliknya, teman-teman wanita lebih cenderung melakukan aktivitas antara lain memasak, belanja bahan makanan, mencuci piring, menyapu rumah, menyiapkan makanan, dan lain sebagainya. Hal ini yang mulai saya benahi. Setiap malam, kelompok saya melakukan kegiatan malam yaitu evaluasi dari masing-masing kegiatan di hari tersebut. Di forum tersebut, saya menawarkan beberapa opini-opini dan aturan-aturan yang bertujuan untuk menyamakan tugas-tugas yang sekiranya bisa dilakukan oleh semuanya. Yaitu laki-laki diberi tugas untuk mencuci piring, menyapu rumah, dan membantu memasak teman-teman wanita di dapur. Opini saya pun diterima, akan tetapi tidak berjalan dengan lancar dan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hanya  beberapa saja, yang mau membantu teman-teman wanita di dapur. Selain itu, aturan tersebut juga tidak berjalan lama. Hanya bertahan beberapa hari saja. Sungguh disayangkan.
Ketika kelompok kami mendapat tugas untuk membantu membuat jalan di desa, teman-teman wanita pun tidak dilibatkan. Hanya para laki-laki yang berperan dalam kegiatan tersebut. Program membuat papan nama untuk TPQ yang ada di dusun-dusun pun ditangani sendiri oleh teman-teman laki-laki. Mereka berpendapat,  wanita hanya cocok untuk melakukan aktivitas di bidang makanan dan dapur dan tidak percaya bahwa wanita kadang juga ada yang bisa mengecat untuk membuat papan nama.
Contoh lain, dalam divisi pendidikan. Dalam divisi tersebut, mempunyai program untuk membantu mengajar anak-anak PAUD dan TK. Saya baru menyadari, bahwa teman-teman yang mengajar di PAUD dan TK seluruhnya adalah teman-teman wanita. Hal tersebut saya sadari ketika beberapa hari kemudian setelah program tersebut berjalan. Karena memang saya bukan termasuk anggota divisi pendidikan, jadi saya kurang begitu memperhatikan. Setelah saya mulai mengamati dan bertanya-tanya ke teman yang lain, ternyata dari pihak sekolah memang menghendaki pengajar wanita. Mungkin karena alasan mereka, wanita cederung memiliki sikap lemah lembut, sabar, penyayang, menyukai anak-anak dan pintar menyanyikan lagu anak-anak. Selain itu, dari koordinatornya sendiri pun juga langsung menunjuk teman-teman wanita untuk menjalankan program tersebut. Ketika saya mencoba meluruskan, ternyata dari pihak laki-laki pun tidak mendukung. Mungkin saja mereka malu jika harus ikut membantu mengajar di PAUD dan TK. Karena biasanya hal tersebut menjadi bidangnya perempuan.
Ketika pembentukan panitia penutupan KKN desa tersebut, sebenarnya sudah berusaha kami bagi rata antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, masih ada juga beberapa teman yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Contohnya ketika ada beberapa teman wanita yang ditempatkan pada posisi sie perlengkapan, tetapi dia tidak begitu aktif bekerja pada bidang tersebut. Sebaliknya ada teman laki-laki yang ditempatkan pada sie konsumsi, dia juga menjadi kurang aktif dalam bekerja, karena memang dia sudah menyerahkan pada teman-teman wanita, dan hanya tinggal ikut saja apa yang disuruh oleh koordinatornya.
Dalam kegiatan penutupan KKN kelompok kami, ada agenda lomba-lomba untuk usia anak-anak dan ibu-ibu. Teman laki-laki pun juga menyerahkan semuanya yang berkaitan dengan belanja hadiah kepada teman-teman wanita. Dengan alasan teman wanita yang lebih paham mengenai hal tersebut.
Dari contoh-contoh yang saya paparkan diatas, semuanya cenderung merujuk pada diskriminasi tugas-tugas dalam kelompok KKN berdasarkan Gender. Ketika peristiwa-peristiwa tersebut terjadi, saya berusaha mencegah dan meluruskan melalui forum diskusi dan evaluasi yang setiap hari kelompok kami lakukan. Awalnya mereka menyetujuinya. Akan tetapi, perubahan-perubahan tersebut tidak berjalan sampai akhir masa KKN, dan hanya berjalan dalam waktu beberapa hari saja, serta kembali pada kebiasaan awal lagi. Karena memang dari kelompok kami tidak membentuk aturan-aturan atau sanksi jika ada yang melanggar atau tidak melaksanakan tugas-tugas yang telah diberikan kepada masing-masing anggota.
Ada suatu peristiwa lain yang menurut saya menarik untuk dikaji. Yaitu peristiwa yang menurut saya telah mendiskriminasi beberapa anggota perempuan dari perspektif hak asasi manusia HAM-nya. Peristiwa ini telah melanggar hak asasi manusia yaitu hak untuk diperlakukan secara sama. Dalam kelompok kami dibagi menjadi 3 rumah atau tempat tinggal. Yaitu rumah laki-laki, rumah perempuan 1, dan rumah perempuan 2. Selama akhir-akhir masa KKN, saya merasa teman laki-laki lebih sering  berkunjung dan melakukan beberapa aktivitasnya seperti membuat mapping dan field note di rumah perempuan 2. Selain kegiatan tersebut, mereka juga mengajak teman-teman wanita yang ada di rumah 2 untuk pergi berlibur ke pantai tanpa berpamitan pada teman-teman yang ada dirumah 1 dahulu. Hal ini membuat teman-teman rumah 1 merasa kecewa dan merasa tidak diperlakukan secara sama. Kadang, ketika rumah 1 membuat acara sendiri seperti yasinan di rumah, atau pun pergi ke suatu tempat untuk berlibur seperti pantai atau telaga, rumah 1 pun disalahkan. Karena tidak mengajak teman-teman yang ada dirumah 2. Hal ini yang menurut teman-teman rumah 1 merasa diperlakukan secara tidak adil. Mereka merasa tidak diperlakukan secara sama. Mereka bertanya-tanya, mengapa setiap rumah 1 melakukan aktivitas tanpa mengajak teman-teman rumah 2, mereka selalu disalahkan. Padahal ketika teman-teman rumah 2 melakukan aktivitas tanpa megajak teman-teman yang ada dirumah 1, mereka hanya bisa diam saja. Dan seolah-olah yang dibela selalu teman-teman wanita yang ada di rumah 2.
Dari peristiwa tersebut, saya mencoba memberi pengertian kepada teman-teman laki-laki melalui kegiatan evaluasi, bahwasanya sikap tersebut salah. Dan telah melanggar HAM yaitu hak untuk diperlakukan secara sama. Setiap wanita pasti ingin diperlakukan secara adil, dan juga ingin diberi kesempatan yang sama. Akhirnya, dari teman-teman laki-laki meminta maaf atas sikap mereka, dan berjanji untuk tidk mengulanginya lagi.
Dari peristiwa-peristiwa tersebut diatas, sebenarnya ketimpangan-ketimpangan sosial berdasarkan HAM dan Gender dapat dihindari. Apabila sudah terlanjur, juga masih dapat diluruskan dengan berbagai cara. Salah satunya melalui nasihat dan pengertian pada pihak yang terkait. Akan tetapi, saya juga menyadari bahwasnya tidak semua teman yang ber-prodi lain mengikuti mata kuliah HAM dan Gender, sehingga sangat sulit untuk diterapkan di kehidupan sehar-hari selama KKN berlangsung. Karena memang juga tidak ada dukungan dari individu-individu tersebut. Menurut saya, mata kuliah HAM dan Gender sangat diperlukan untuk semua prodi yang ada di STAIN Tulungagung. Tidak hanya prodi HES 7 dan HK 5. Karena, dapat membantu mengurangi pendapat yang mengatakan bahwa wanita itu lemah dan hanya cocok untuk beraktivitas di dapur saja.

Sekian dan Terimakasih

                                                                                      

Afrik Yunari/ HES7/ 3221103002